Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Komnas PA Bandar Lampung Tangani 77 Kasus Sepanjang Tahun 2024

211
×

Komnas PA Bandar Lampung Tangani 77 Kasus Sepanjang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menangani sebanyak 77 kasus yang terjadi selama tahun 2024.

“Sampai dengan pada tahun 2024 kami telah menerima 77 pengaduan atau yang kami tangani secara langsung,” kata Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Aprilia Passa saat menggelar rilis akhir tahun di sekretariat Komnas PA Bandar Lampung, Selasa (31/12/2024).

Example 300x600

Dikatakannya, pada lima tahun terakhir diantaranya pada 2020 ada 26 kasus, 2021 ada 34 kasus, 2022 ada 48 kasus, 2023 ada 50 kasus dan 2024 ada sebanyak 77 kasus.

“Faktornya memang Komnas PA  sudah dikenal dengan peningkatan pengaduan,” ujar Passa.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima identitas pengadu dengan jelas dan memang sampai saat ini yang tertinggi kategori kasus dunia pendidikan.

“Pada tengah tahun lalu pengaduan paling banyak tentang PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) hingga penahanan ijazah siswa di sekolah,” sebutnya.

Pihaknya menerima kasus PPDB mencapai ada 29 kasus terkait keadilan anak mendapatkan akses pendidikan.

Kemudian kasus pencabulan dan bulan ini Desember 2024 tercatat ada 5 pengaduan.

Komnas PA Bandar Lampung  telah melakukan penanganan bersama dengan pihak-pihak terkait.

Dinas PPA hingga kepolisian dan adanya partisipasi dari legislatif yang juga memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Komnas PA Bandar Lampung pada lima tahun terakhir telah mencatat terdapat 235 kasus.

“Kasus dunia pendidikan 54 kasus pada 5 tahun terakhir, sengketa anak dan kasus kekerasan terhadap anak 5 tahun ada sebanyak 32 kasus,” kata Passa.

Kemudian kasus bullying dan kenakalan remaja mencuat dan perhatian bersama.

“Kami inginkan setiap tahun kasus ini tidak meningkat, memang ada faktor koreksinya,” imbuhnya.

Dikarenakan semakin tingginya pengaduan semakin memudahkan masyarakat kemana harus mengadu.

Apabila ada bentuk kekerasan seksual dan hak anak, maka ada aksesnya yang terbuka.

Serta semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga anak menciptakan generasi emas.

“Kami melakukan pelayanan bentuk konsultasi, mereka menyampaikan kasus dengan memberikan masukan hingga selesai, hingga ada yang putus di tengah jalan tidak melanjutkan kasusnya,” kata Passa.

Pihaknya melakukan konsultasi dengan memberikan solusi terbaik kepada anaknya.

“Kami menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian dengan menangani kecepatan kasus yang ada dilakukan,” ujar Passa.

Komnas PA sendiri telah melakukan kerjasama dengan UPTD PPA, kejaksaan, eksekutif, hingga Bapas. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *