Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

KPK Bantah Internalnya Bocorkan OTT Harun Masiku

132
×

KPK Bantah Internalnya Bocorkan OTT Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Example 468x60

LBTV Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada pihak di internalnya yang membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku.

Untuk diketahui, eks kader PDI Perjuangan itu lolos dari operasi senyap KPK dan sampai kini masih buron.

Example 300x600

“Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

Tessa mengatakan, Inspektorat KPK dan Dewas Pengawas (Dewas) KPK hingga kini tidak menemukan bukti soal adanya pihak internal yang membocorkan OTT Harun Masiku.

“Sampai dengan saat ini, baik dari inspektorat maupun Dewas, belum menemukan adanya alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab,” ujarnya dikutip dari Antara.

OTT Harun Masiku dilancarkan KPK pada Januari 2020, setelah mendeteksi ada suap menyuap dalam proses menjadikan Harun sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

PDIP menyiapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan kadernya Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal ada Riezky Aprilia, caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin, yang seharusnya ditunjuk menjadi pengganti.

Dalam OTT Harun Masiku, KPK menangkap delapan orang. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Harun Masiku, anggota KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP Saeful Bahri.

Harun Masiku sendiri lolos dari OTT, diduga operasi itu sudah bocor. KPK sudah menerbitkan surat pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku sejak akhir Januari 2020, kemudian diperpanjang pada 5 Desember 2024.

Sehari sebelum OTT KPK, Harun Masiku baru kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas sempat mendeteksi jejak Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, penangkapannya saat itu dihalangi polisi.

KPK sudah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024). Keduanya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel.

Hasto diduga juga memerintahkan Donny mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Selain dalam kasus suap, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *