Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumNasionalPeristiwa

KPK Geledah Rumah Pejabat Kemnaker ‘Sultan’ Irvian Bobby Mahendro, Sita Uang Dolar

142
×

KPK Geledah Rumah Pejabat Kemnaker ‘Sultan’ Irvian Bobby Mahendro, Sita Uang Dolar

Sebarkan artikel ini
Irvian Bobby saat ditahan KPK (Foto: ANTARA)
Example 468x60

LBTV Media –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pejabat Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dolar.

Example 300x600

“Penggeledahan dilakukan di rumah Saudara IBM. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Budi belum merinci jumlah uang dolar yang disita. Namun, seluruh barang bukti sudah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

“Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini. Barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak untuk melihat petunjuk di dalamnya,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker sudah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu diduga melonjak hingga Rp 6 juta.

Dari selisih biaya tersebut, terkumpul uang hingga Rp 81 miliar. KPK menduga, dari jumlah itu, sekitar Rp 69 miliar mengalir ke Irvian Bobby Mahendro, yang dijuluki “sultan” oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).

Selain itu, KPK menyoroti ketidaksesuaian harta kekayaan Irvian. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian tercatat hanya sekitar Rp 3,9 miliar.

“Artinya, dalam pelaporan LHKPN Saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi.

Dengan temuan Rp 69 miliar yang diduga mengalir ke Irvian, jumlah tersebut jauh melampaui harta kekayaan yang ia laporkan secara resmi. Irvian pun diduga sebagai pihak yang menerima aliran dana terbesar dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. (*)

Example 300250
Example 120x600