Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan

231
×

KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan

Sebarkan artikel ini
petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pegawai KPK gadungan, Rabu (5/2/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pria yang mengaku pegawai KPK.

Pegawai KPK gadungan itu diduga melakukan tindak pemerasan terhadap pihak tertentu.

Example 300x600

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga  mengaku sebagai Pegawai KPK (gadungan). Mereka melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (5/2/2025).

Namun, Tessa tak menjelaskan secara detail pihak yang diduga diperas pegawai KPK gadungan. Tessa hanya mengatakan, pihak yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK. Update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, masyarakat diharap bisa melapor jika ditemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK. Masyarakat bisa langsung menghubungi KPK atau datang langsung ke kantor.

Sementara, aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memproses hukum tiga orang yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka tengah menjalani pemeriksaan karena diduga memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan atas nama mantan Bupati Rote Leonard Haning.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa tiga orang tersebut berinisial AS, JFH, dan AA. Mereka diserahkan oleh KPK kepada Polres Metro Jakpus pada Rabu malam (5/2/2025).

”Diserahkan dari pegawai KPK kepada Polres Jakpus. Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakpus,” terang dia kepada awak media pada Kamis (6/2/2025).

Oleh KPK, tiga orang itu ditangkap lantaran dengan sadar mengaku sebagai pegawai KPK atau menjadi pegawai KPK gadungan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa tiga orang itu membuat dokumen palsu berupa sprindik dan surat panggilan.

”Surat panggilan itu ditujukan kepada mantan bupati Rote,” jelasnya.

Saat diperiksa dan dikonfirmasi oleh kuasa hukum Leonard Haning, diketahui bahwa sprindik dan surat panggilan tersebut palsu.

”Bupati Rote itu kan punya tim kuasa hukum, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik itu palsu atau bodong,” terang dia.

Atas temuan tersebut, ketiga terduga pelaku diamankan di Jakarta. Firdaus memastikan bahwa KPK sama sekali tidak tahu aksi ketiga terduga pelaku itu.

Mereka mengetahui setelah ada upaya konfirmasi dari kuasa hukum Leonard. Saat ini, kata dia, pemeriksaan oleh Polres Metro Jakpus masih berjalan.

”Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.

Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyampaikan bahwa dia akan menyampaikan informasi terkini setelah pemeriksaan selesai.

Termasuk diantaranya mencari tahu latar belakang ketiga terduga pelaku, modus operandi yang mereka lakukan, serta mencari tahu aksi tersebut dilakukan sudah lama atau baru pertama kali. (*)

Example 300250
Example 120x600