Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

KPPU Temukan Ada 4 Perusahaan di Lampung Impor Tapioka Hingga 59.050 Ton

445
×

KPPU Temukan Ada 4 Perusahaan di Lampung Impor Tapioka Hingga 59.050 Ton

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II menyelidiki penyebab turunnya harga singkong di tingkat petani di Provinsi Lampung.

Hasilnya, KPPU Wilayah II mengungkap sepanjang tahun 2014 adanya impor tapioka oleh empat perusahaan besar senilai Rp 511,4 miliar.

Example 300x600

Di Provinsi Lampung terdapat 45 perusahaan tapioka, tetapi penguasaan pasar dari 4 pelaku usaha terbesar itu dapat menguasai konsentrasi rasio di atas 75 persen

Hal ini dinilai sebagai salah satu penyebab rendahnya harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung, Wahyu Bekti Anggoro, menjelaskan bahwa tingginya impor tapioka dari Vietnam dan Thailand berdampak pada menurunnya harga jual petani.

“Meski di Lampung ada 45 perusahaan pengolahan tapioka, ada empat pelaku usaha terbesar yang menguasai konsentrasi rasio di atas 75 persen,” ujar Wahyu dalam keterangan pers, Jumat (17/1/2025).

Dari hasil kajian KPPU, sepanjang tahun 2024, keempat perusahaan itu mengimpor 59.050 ton tepung tapioka dengan nilai total 32,2 juta dollar AS atau setara Rp 511,4 miliar.

Impor dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Emas.

Wahyu menambahkan, salah satu kelompok usaha mendominasi impor tapioka hingga 80 persen dari total impor tahun 2024, dengan volume 47,2 ton senilai 25 juta dollar AS atau sekitar Rp 407,4 miliar.

“Analisa kami menunjukkan korelasi antara naiknya volume impor tepung tapioka dan turunnya harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung,” jelas Wahyu.

Atas temuan ini, KPPU akan melakukan analisis lanjutan untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah, baik berupa saran kebijakan impor maupun langkah penegakan hukum.

“Kami juga menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha produsen tepung tapioka di Lampung untuk memenuhi permintaan data dan keterangan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saya baru mendengar adanya informasi tapioka masuk ke Lampung. Ini nanti akan saya cari, akan saya koordinasikan,” ujarnya.

Samsudin menegaskan, jika informasi ini terbukti, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

“Karena memang Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengizinkan impor, khususnya tapioka, masuk ke Lampung,” kata Samsudin.(*)

Example 300250
Example 120x600