LBTV Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung secara resmi menetapkan pasangan calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan, pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara saat Pilkada Serentak 2024 lalu. Sementara lawannya, pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara, menyatakan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh suara terbanyak, yakni 264.740 suara.
Sementara lawannya, pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara.
“Dengan perolehan suara tersebut, maka pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024,” katanya, Kamis (9/1/2025).
Dalam Pilkada Bandar Lampung 2024 kali ini, KPU Bandar Lampung mencatat jumlah total suara yang masuk tercatat ada 409.093 suara Dari jumlah tersebut, 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dianggap tidak sah.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Bandar Lampung turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan Pilkada berjalan lancar. (*)