Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung

Kuota Haji Lampung 2025 Sebanyak 7.050 Jamaah

314
×

Kuota Haji Lampung 2025 Sebanyak 7.050 Jamaah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebut kuota Haji 2025 untuk provinsi Lampung sebanyak 7.050 calon jemaah.

“Untuk musim haji tahun ini Lampung mendapatkan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 7.050 jamaah calon haji (JCH),” kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, Jumat (10/1/2025).

Example 300x600

Dia menjelaskan bahwa kuota 7.050 tersebut terdiri dari jamaah reguler sebanyak 6.627, kemudian jamaah prioritas yakni lanjut usia (lansia) 353 orang.

“Selanjutnya, juga ada petugas haji daerah ada 54 dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) itu ada ada 16 jadi total semuanya ada 7.050,” katanya.

Dia mengatakan bahwa nanti jumlah kuota yang didapat oleh Lampung tersebut akan dibagi ke 15 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini, namun untuk berapa jumlahnya di masing-masing daerah masih belum diketahui.

“Untuk pembagian kuota masih belum diketahui. Begitu pula untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH di daerah itu masih belum keluar juga,” kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, untuk BPIH yang disepakati pemerintah dengan DPR yakni Rp89.410.000, dari angka itu yang diperoleh dari nilai manfaat Rp33.978.000.

“Kemudian yang dibayar oleh JCH itu sebesar Rp55.400.000. Untuk tenggat pelunasan BPIH juga masih belum tau, kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” kata dia.

Puji Raharjo mengungkapkan bahwa untuk batas usia JCH pada tahun ini juga masih belum diketahui berapa batasnya, walaupun ada dari pemerintahan Arab Saudi untuk batas usia itu 90 persen.

“Tapi sampai saat ini untuk batas usia JCH kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” kata dia. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *