Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPolitik

Lemhannas Kaji Dampak Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Demi Kualitas Demokrasi

161
×

Lemhannas Kaji Dampak Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Demi Kualitas Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lemhanas, Ace Hasan Syadzily (kedua dari kiri)
Example 468x60

LBTV Media — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal (pilkada dan DPRD) mulai menuai respons dari berbagai pihak.

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan akan melakukan kajian mendalam terkait dampak keputusan ini terhadap kualitas demokrasi Indonesia.

Example 300x600

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Senin (1/7/2025).

Ia menyebut keputusan MK tersebut akan menjadi salah satu isu strategis yang dikaji lembaganya tahun ini.

“Tentu ini adalah putusan baru yang perlu didalami tentang bagaimana dampaknya terhadap kualitas demokrasi kita,” ujar Ace, seperti dikutip dari Antara.

Ace menegaskan bahwa meski putusan MK bersifat final dan mengikat, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut mengenai konsekuensi sistemik, khususnya terkait tata kelola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, Lemhannas akan melihat apakah keputusan itu berkontribusi terhadap lahirnya pemimpin-pemimpin daerah yang lebih berkualitas, serta bagaimana pengaruhnya terhadap dinamika politik lokal.

“Kami harapkan dari putusan MK tersebut itu dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas demokrasi kita,” kata Ace.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada Kamis (26/6/2025) mengabulkan sebagian permohonan Perludem dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024. MK memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan anggota DPRD digelar sekitar 2 hingga 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Pertimbangan hukum MK antara lain menyoroti: Kompleksitas teknis Pemilu Serentak 2019 yang menyebabkan banyak petugas pemilu meninggal dunia, tenggelamnya isu pembangunan daerah akibat dominasi isu nasional, Pelemahan institusi partai politik karena tidak cukup waktu menyiapkan kader unggulan untuk pemilu lokal.

Ace menambahkan bahwa penguatan sistem pemilihan dan kaderisasi politik merupakan bagian dari agenda reformasi sistem politik nasional yang tengah dikaji Lemhannas.

“Lemhannas terus mendorong demokrasi kita agar menghasilkan pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Kajian Lemhannas terhadap dampak pemisahan pemilu nasional dan lokal ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan ke depan. (*)

Example 300250
Example 120x600