LBTV Media – Seorang mahasiswa asal Bandar Lampung berinisial MRL (21) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri puluhan seragam dan pakaian dalam milik sejumlah mahasiswi.
Aksi tak wajar itu terjadi di kawasan indekos putri dekat lingkungan kampus di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Kasus ini mencuat setelah warga sekitar mencurigai gerak-gerik MRL yang terlihat mondar-mandir di depan indekos putri seusai salat subuh.
Warga yang merasa curiga kemudian memeriksa dan mendapati MRL tengah berada di sekitar kos tersebut tanpa alasan jelas.
Ketika diperiksa, MRL tidak mampu memberikan keterangan yang meyakinkan. Warga akhirnya menghubungi pihak Polsek Gadingrejo untuk memastikan situasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas bersama warga melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku. Hasilnya mengejutkan.
Polisi menemukan tumpukan pakaian wanita mulai dari seragam kampus, rok, hingga pakaian dalam yang disimpan di dalam plastik, lemari, bahkan di bawah kasur.
“BH semua ini pak isi kardusnya. Banyak seragam cewek, di lemari juga rok putri. Ini juga ada seragam mahasiswi baru,” ujar seorang warga dalam video penggerebekan yang viral di media sosial.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, MRL diamankan sekitar pukul 05.30 WIB di rumah kosnya, tidak jauh dari kawasan kampus tempatnya kuliah.
“Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang mahasiswa berinisial MRL. Yang bersangkutan diduga melakukan pencurian pakaian milik mahasiswi, mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” jelas Yunnus, Sabtu (8/11/2025).
Yunnus menambahkan, penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan gelagat pelaku di sekitar kos putri. Setelah diperiksa, ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan pencurian.
“Saat ini MRL masih diperiksa intensif di Mapolsek Gadingrejo. Kami masih mendalami motif pelaku mengambil dan menyimpan pakaian mahasiswi dalam jumlah banyak,” ungkapnya.
Sementara itu, video penangkapan pelaku kini beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi di kalangan netizen. (*)












