LBTV Media – Aksi pencurian mobil pick-up di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir ricuh. Seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, babak belur dihajar massa setelah kepergok hendak mencuri mobil Suzuki Futura milik warga setempat, Jumat dini hari (19/9/2025).
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, aksi terjadi sekitar pukul 02.50 WIB.
“Korban dan istrinya terbangun karena mendengar suara mencurigakan. Saat dicek, mereka mendapati pelaku berada di dalam mobil. Korban langsung berteriak maling, hingga warga berdatangan dan menangkap satu pelaku,” ungkap Herman, Sabtu (20/9/2025).
Sementara satu pelaku lain yang menunggu di sepeda motor berhasil melarikan diri. Polisi kini memburunya.
Dalam olah TKP, polisi menemukan kunci kontak mobil sudah dibobol dan mesin dalam kondisi menyala. Mobil bahkan sempat bergeser dari posisi semula.
Beruntung nyawa pelaku terselamatkan setelah polisi cepat datang dan mengevakuasi dari amukan massa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kambuhan, sebelumnya pernah dipenjara di Lapas Tangerang dalam kasus penadahan barang curian. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Gadingrejo.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, subsider Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)