LBTV Media – Dua pria asal Lampung Tengah babak belur diamuk massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/9/2025) siang.
Kedua pelaku diketahui bernama Perli Saputra (33), warga Way Pengubuan, Lampung Tengah, dan Samsi Apero (28), warga Gunung Sugih, Lampung Tengah. Mereka kepergok mencuri sepeda motor milik Herman (37), warga Panggungrejo Utara.
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra menjelaskan, korban sadar motornya hilang setelah alarm berbunyi.
Korban lalu mengejar pelaku menggunakan motor lain. Saat itulah, pelaku Perli Saputra menodongkan senjata api rakitan jenis pistol dan menembakkan dua kali ke arah korban. Beruntung, tembakan meleset.
Pelarian pelaku terhenti setelah korban berhasil menendang motor yang dikendarai Samsi Apero hingga terjatuh.
Perli Saputra sempat kembali menolong rekannya sambil menodongkan senjata, namun senjata gagal meletus. Warga yang geram langsung menangkap keduanya dan menghakimi di lokasi hingga babak belur.
Polisi segera datang mengevakuasi para pelaku ke rumah sakit serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir amunisi, kunci letter T, dua unit motor, dan handphone.
Dari hasil penyelidikan, keduanya ternyata residivis kambuhan dengan rekam jejak panjang dalam kasus narkoba, pencurian, hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Kini, Samsi Apero dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sedangkan Perli Saputra dikenakan Pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. “Kami memahami emosi warga, tetapi kami harap masyarakat menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. (*)