LBTV Media – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada November 2025 akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA, SMK, dan MA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen menjadi instansi pertama yang akan melaksanakan sekaligus menguji coba TKA bagi siswa kelas 12.
Menurut dia, tes ini mencakup mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan.
“Penyelenggara TKA untuk kelas 12 adalah kami di pusat. Tes ini akan dimulai pada November 2025 dan mencakup Matematika, Bahasa Indonesia, serta mata pelajaran peminatan,” ujar Mu’ti pada Kamis (6/3/2025).
Mu’ti menegaskan TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa kelas 12 dan bukan penentu kelulusan dari jenjang pendidikan menengah atas.
Sebaliknya, hasil TKA akan berpengaruh terhadap kelulusan mereka dalam seleksi masuk perguruan tinggi, terutama melalui jalur prestasi.
“TKA bukan penentu kelulusan sekolah, tetapi berpengaruh terhadap seleksi masuk perguruan tinggi. Nilai TKA akan menjadi salah satu faktor dalam jalur prestasi,” jelasnya.
Untuk mendukung seleksi perguruan tinggi, siswa dapat memilih mata pelajaran peminatan yang sesuai dengan program studi yang ingin mereka tuju.
“Peserta bisa memilih satu atau dua mata pelajaran peminatan sesuai keinginan. Ini penting bagi mereka yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” tambah Mu’ti dalam keterangannya terkait tes kemampuan akademik (TKA). (*)