Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai Minta Penggunaan Senjata Api Dievaluasi

71
×

Menteri HAM Natalius Pigai Minta Penggunaan Senjata Api Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai
Example 468x60

LBTV Media – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti atas maraknya insiden penembakan dengan menggunakan senjata beberapa waktu belakangan ini.

Teranyar, penembakan terjadi di rest area tol Tangerang-Merak yang dilakukan oknum anggota TNI. Sebelumnya, penembakan juga terjadi di Bone Sulawesi Selatan terhadap seorang pengacara dan kasus-kasus serupa lainnya.

Example 300x600

Berkenaan dengan itu, Menteri HAM Pigai meminta agar penggunaan senjata baik oleh masyarakat sipil maupun aparat harus dievaluasi total.

“Artinya terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total,” tegas Pigai dalam keterangan resminya, Sabtu (4/1/2025).

Pigai menjelaskan penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat termasuk prosedur penggunaannya.

“Artinya ada aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” tegas Pigai.

Munculnya kasus-kasus penembakan tersebut, kata Pigai, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi ancaman bagi hak hidup.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) Menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.

Penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” kata Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Terkait kasus penembakan oleh aparat TNI, Pigai berharap agar diusut tuntas untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *