LBTV Media – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi melaunching 20 Desa Migran Emas di GOR Bumi Tuah Bepadan, Lampung Timur, Kamis (31/7/2025).
Program ini menjadi langkah awal pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap bersaing secara global secara legal, aman, dan bermartabat.
Acara peluncuran ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Lampung Timur, para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta ratusan calon pekerja migran dan pelajar SMA/SMK se-Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa program Desa Migran Emas — akronim dari Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera — menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia.
“Kenapa harus ada Kementerian P2MI? Karena jumlah PMI kita sangat besar, lebih dari 5,2 juta yang terdaftar. Sayangnya, 97 persen kasus kekerasan terhadap pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal,” ungkap Karding.
Menurutnya, keberangkatan prosedural sangat penting untuk menjamin perlindungan dan keamanan para pekerja migran. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat memantau lokasi, jenis pekerjaan, hingga pihak yang mengirim dan menerima para PMI.
Kementerian P2MI sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 139 Tahun 2024 di era pemerintahan Presiden Prabowo, dengan mandat utama untuk melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia.
Karding juga menegaskan perlunya kolaborasi antarpihak — mulai dari pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, sektor keuangan, hingga masyarakat — untuk mengawal transformasi ini.
“Program ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menyiapkan warganya menyongsong peluang kerja global yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan rasa bangganya karena daerahnya dipilih sebagai lokasi peluncuran program ini. Ia mengungkapkan bahwa Lampung Timur merupakan kabupaten pengirim pekerja migran terbanyak di Provinsi Lampung dan berada di peringkat ke-8 secara nasional.
“Dengan launching Desa Migran Emas ini, kita meletakkan fondasi yang cerdas dan solutif untuk masa depan pekerja migran, terutama generasi muda,” jelas Ela.
Dari 20 desa yang ditetapkan, semuanya telah memenuhi kriteria, termasuk memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan pekerja migran.
Salah satu contohnya adalah Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribawono, yang telah mengirim lebih dari 600 pekerja migran ke luar negeri.
Ela berharap program ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri demi keselamatan dan kesejahteraan yang lebih baik. (*)