LBTV Media — Seorang pria berinisial UE (29), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, diamankan polisi saat diduga hendak mencuri sepeda motor.
Ia tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau garpu, Jumat pagi, (11/7/2025). Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban sekitar pukul 06.30 WIB.
Aksi UE terbongkar setelah warga mencurigai gerak-geriknya yang mondar-mandir di Kampung Bumi Raharjo sejak subuh.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Nurkholik, mengatakan penangkapan berawal dari laporan dua warga, WO dan BI, yang melihat pelaku mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan.
“Warga melapor karena pelaku seperti sedang mengincar sepeda motor. Saat digeledah, UE kedapatan membawa senjata tajam dan mengaku sebagai bagian dari komplotan curanmor,” jelas Ipda Nurkholik, Minggu (13/7/2025).
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Metro Wates, tepat di depan warung pecel dekat Puskesmas Pembantu Bumi Ratu Nuban.
Dari pinggang sebelah kirinya, polisi menemukan pisau garpu sepanjang 30 sentimeter dengan gagang kayu dan sarung lilitan isolasi hitam.
Kini UE telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor yang sama. (*)