Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Nikah di Kantor KUA Bekri Gratis! Kenapa Gengsi?

606
×

Nikah di Kantor KUA Bekri Gratis! Kenapa Gengsi?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Fenomena menikah di KUA atau Kantor Urusan Agama kini sudah menjadi pilihan anak-anak muda karena dianggap sederhana tapi tetap intim.

Hal itu seperti dilakukan pasangan muda Nona Haniifah Amin dan Restu Purwoko.

Example 300x600

Pasangan tersebut baru saja menggelar akad nikah di KUA Bekri Lampung Tengah, pada Senin (24/3/2025).

Apalagi, dibulan ramadhan ini, tidak menghalangi keduanya melangsungkan akad nikah dan dipimpin Ketua KUA Bekri Kumarul Zaman secara langsung.

Nona Hani mengaku, menikah di kantor KUA tidak gengsi, karena yang penting baginya, pernikahan itu tetap sakral dan sah di mata agama maupun negara.

Dan dalam prosesnya, perempuan yang disapa Hani itu mengungkapkan, ia dan suami tidak perlu membayar sepeser pun untuk administrasi pernikahan sejak awal mendaftar hingga pernikahan berlangsung.

Menurutnya, pernikahan di KUA memang tidak dikenakan biaya jika dilaksanakan pada hari kerja dan dilakukan di kantor KUA.

Sedangkan untuk pernikahan yang digelar di luar KUA atau di akhir pekan, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin.

“Nikah di KUA gratis,” katanya.

Selama menyiapkan kebutuhan pernikahan, Hani dan suami hanya mengeluarkan sedikit biaya untuk mempersiapkan dokumen yang harus diserahkan ke KUA.

“Biaya yang dikeluarkan hanya untuk print atau fotokopi dokumen,” ujarnya.

Meskipun pernikahan di KUA bebas biaya, calon pengantin tetap harus mengikuti bimbingan pranikah.

Bimbingan tersebut pun diberikan secara gratis dari pihak KUA, sebagai rangkaian dari proses pernikahan tersebut.

Sementara Kepala KUA Bekri Kumarul Zaman mengatakan, dalam satu bulan rata rata ada sekitar 20 pasangan muda menikah.

“Kalau dalam satu bulan menikahkan rata rata 20 pasangan muda,” katanya.

Disampaikan, untuk menikah di kantor KUA pasangan muda tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali alias gratis.

“Kami memberikan pelayanan yang terbaik. Kalau nikah di kantor gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ungkapnya.

Namun, apabila pasangan pengantin akan menikah di luar jam kerja dan di luar kantor KUA, maka akan dipungut biaya sebesar Rp600 ribu dan setor ke kas Negara. (*)

Example 300250
Example 120x600