LBTV Media – Seluruh pimpinan Aisyiyah memiliki peran sentral dalam mengelola dan mengarahkan jalannya amal usaha yang tersebar di Provinsi Lampung, sehingga tercipta amal usaha dengan sistem keuangan yang kuat dan transparan.
Demikian disampaikan Dra. Nurhayati Wakhidah, M.Pd.I Wakil Ketua II Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiyah Provinsi Lampung, saat diskusi panel rangkaian konsolidasi organisasi, pada Sabtu (15/2/2025) kemarin.
Apalagi, menurutnya, organisasi Aisyiyah ini merupakan organisasi otonom khusus persyarikatan Muhammadiyah yang telah diberi keleluasaan mengelola amal usaha.
Untuk diketahui, Aisyiyah di Provinsi Lampung telah memiliki dan mengelola sebanyak 299 amal usaha pendidikan yang terdiri dari PAUD, Kober, SD, Pesantren dan PKBM.
“Tentu amal usaha bidang pendidikan milik Aisyiyah ini memiliki visi pendidikan Islam, profesional dan unggul sehingga menghasilkan kader berintelektual dalam membawa misi gerakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid berlandaskan al qur’an dan sunnah,” terang Nurhayati Wakhidah.
Dilanjutkannya, dalam mengelola amal usaha yang mampu tumbuh dan berkembang dengan baik tentu tidak keluar dari koridor organisasi.
Kuncinya adalah, tambahnya, terletak pada pengelolaan amal usaha berlandaskan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).
“Pesan moralnya adalah amal usaha yang dijalankan Aisyiyah itu sebagai media dakwah yang milik persyarikatan dan bukan milik pribadi, keluarga atau kelompok,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Nurhayati, seluruh pimpinan amal usaha harus tunduk pada kebijakan organisasi dengan mengembangkan lembaga dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah dan akuntansi modern.
Hal, ini menunjukkan keseriusan dalam mempertanggungjawabkan dana yang dikelola, baik kepada organisasi maupun kepada pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam mengembangkan lembaga, maka harus dilakukan perencanaan-pelaksanaan dan pengawasan dengan jujur, aturan kesejahteraan dibuat dengan jelas, tegas, adil dan tertib dalam pelaporan dan siap diaudit, serta menciptakan suasana Islami, tidak menelantarkan pegawai,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhayati Wakhidah juga berpesan, seluruh pimpinan, karyawan dan pengelola amal usaha wajib menunjukkan keteladanan, melayani sesama, memiliki kepedulian sosial yang tinggi, menjaga silaturahmi, membangun hubungan yang harmonis tanpa mengurangi kedisiplinan dalam penegakan aturan organisasi.
“Ikut memikirkan keberlangsungan organisasi itu tidak semata mencari nafkah di amal usaha, dan selalu bertaqarrub kepada Allah Swt dengan terus menerus memperkaya ruhani, mempertinggi akhlaq, tertib dalam ibadah dan tidak melupakan muamalah,” ucapnya.
Lebih lanjut Nurhayati kembali menegaskan bahwa seluruh pimpinan amal usaha wajib melaporkan pengelolaan keuangan atau kekayaan amal usaha kepada persyarikatan dan bersedia untuk diaudit serta mendapatkan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Audit itu menjadi kata yang menakutkan khususnya bagi yang belum memahami tata kelola keuangan dengan baik. Ini harus dihilangkan. Maka kita harus memiliki perspektif baru terhadap manejemen pengelolaan keuangan organisasi,” tandasnya.
Apabila ini berjalan, maka langkah-langkah yang dilakukan oleh pimpinan Aisyiyah, maka keberlangsungan amal usaha akan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan penerapan sistem keuangan yang profesional, terintegrasi, dan transparan akan menjadi karakter organisasi yang berkemajuan.
“Dengan mengikuti program pengawasan dan audit oleh lembaga yang ditunjuk persyarikatan, maka organisasi lembaga dapat dikatakan akuntabel, dan ini menjadi karakter organisasi berkemajuan,” sambungnya. (rls/*)