LBTV Media – Oknum Pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni yang todongkan senpi ke petugas outsourcing PT ASDP cabang Bakauheni ditangkap.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrib mengatakan senjata yang digunakan pelaku merupakan jenis airsoft gun.
“Iya sudah tertangkap dan masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif sebenarnya peristiwa ini. Barang buktinya kami amankan yakni mobil serta senjata airsoft gun, jadi bukan senpi,” katanya, Jumat (3/1/2024).
Yusriandi juga membenarkan status pelaku yang merupakan pegawai di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni.
“Iya benar, dia PNS di KSOP Bakauheni,” ungkapnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
AKBP Yusriandi menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
“Pelaku terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara,” tambahnya.
Sebelumnya, Kiemas Ekhsan petugas outsourcing PT ASDP cabang Bakauheni Lampung Selatan ditodong senjata api oleh oknum pegawai KSOP Bakauheni.
Dia mengaku pelaku sempat melepaskan tembakan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/1/2025) pagi pukul 04.54 WIB.
Kepada wartawan, Kiemas mengaku saat itu dirinya tengah bekerja seperti biasanya.
“Saya kerja kaya biasa, dia ini datang pengen keluar pelabuhan. Kemudian dia kasih karcis, saya cek total yang harus dibayar Rp 41 ribu. Saya minta tapi dia nggak terima, terus dia bilang dari KSOP, dia maksa,” katanya.
Lantaran kesal karena tidak diperbolehkan keluar, pelaku mengeluarkan senjata api ke arah wajah korban.
Kiemas mengaku pelaku sempat menarik pelatuk hingga terdengar suara letusan.
“Iya tiba-tiba dia keluarin senjata api, sempat nembak itu. Terdengar suara letusan sekali,” ungkap Kiemas. (*)