Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPeristiwa

OTT KPK di Mandailing Natal: Berawal dari Jalan Rusak, Terungkap Korupsi Proyek Rp 231 Miliar

152
×

OTT KPK di Mandailing Natal: Berawal dari Jalan Rusak, Terungkap Korupsi Proyek Rp 231 Miliar

Sebarkan artikel ini
Lima orang jadi tersangka dalam OTT di Sumut. Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Example 468x60

LBTV Media –   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

OTT ini berawal dari keluhan masyarakat soal jalan rusak, yang kemudian membuka dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai ratusan miliar rupiah.

Example 300x600

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan operasi dilakukan pada Kamis malam (26/6/2025) dan enam orang diamankan.

Mereka diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6), dan setelah pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Lima orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni, Topan Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, PUPR Provinsi Sumut, Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

Kelima tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025.

Modus Korupsi: Setting Lelang dan Suap Puluhan Miliar

Menurut KPK, proyek yang dikorupsi mencakup pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai Rp 157,8 miliar.

Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut, diduga menjadi otak pengaturan proyek. Ia memerintahkan bawahannya, Rasuli Efendi, untuk menunjuk PT DNG yang dipimpin Akhirun Pilang sebagai pelaksana proyek. Proses lelang diduga telah “diatur” agar perusahaan tertentu menjadi pemenang.

KPK mengungkapkan, skema korupsi ini biasa melibatkan uang suap 10–20 persen dari nilai proyek. Jika dibiarkan, dugaan kerugian negara bisa mencapai Rp 41 miliar.

Dua Pilihan KPK: Amankan Uang atau Cegah Kerusakan Jalan?

KPK mengaku dihadapkan pada dua pilihan saat menerima laporan masyarakat. Pertama, menunggu hingga proyek berjalan dan menangkap pihak-pihak saat menerima suap dalam jumlah besar. Kedua, langsung OTT untuk menghentikan proyek curang sebelum berdampak lebih luas.

“Kami memilih langsung OTT meski jumlah uang yang disita tidak besar, karena proyek bisa dicegah agar tidak dikerjakan secara asal,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).

KPK menegaskan pendekatan ini lebih memberi manfaat bagi publik karena dapat mencegah terbangunnya jalan berkualitas buruk akibat potongan anggaran untuk suap.

OTT Berawal dari Aduan Warga

Asep menjelaskan OTT ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan buruknya kualitas jalan di Sumatera Utara. Setelah investigasi awal dan pengecekan lapangan, KPK menemukan indikasi kuat adanya pengaturan proyek dan aliran suap.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat soal proyek infrastruktur jalan yang tidak bagus. Lalu kami kirim tim dan memantau. Akhirnya ditemukan bukti kuat dugaan korupsi,” terang Asep.

Satu dari enam orang yang diamankan dalam OTT belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum cukup bukti. (*)

Example 300250
Example 120x600