Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pailitnya Sritex, Gagalnya Antisipasi : Dimana Keberpihakan Pemerintah?

285
×

Pailitnya Sritex, Gagalnya Antisipasi : Dimana Keberpihakan Pemerintah?

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay
Example 468x60

LBTV Media – Komisi VII DPR RI menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh penutupan total PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pemerintah diminta untuk segera mengambil tindakan guna mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan.

Example 300x600

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, bahwa kondisi ini semakin memperburuk situasi para pekerja yang telah bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Ujung-ujungnya, karyawan lagi yang jadi korban. Padahal, mereka ini bekerja secara profesional. Patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan. Baik oleh pemerintah, maupun perusahaan,” kata Saleh, Jumat (28/2/2025).

Ia menyoroti beban yang kini harus ditanggung para pekerja, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Padahal kebutuhan mereka saat ini tengah meningkat. Memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran,” katanya.

Saleh juga menggarisbawahi sulitnya mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Dengan jumlah lebih dari 8 ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan, mereka menghadapi tantangan besar dalam menemukan sumber pendapatan baru.

“Mereka masyarakat kelas menengah. Tidak berpikiran ke langit. Sehari-hari hanya fokus menghidupi keluarga, yang pasti, mereka juga sangat cinta Indonesia,” kata Saleh.

Menurut Saleh, pemerintah harus memberikan perhatian khusus dan mencari solusi konkret agar para karyawan tidak semakin terpuruk akibat situasi ini.

Ia mengingatkan bahwa dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu, pemerintah telah menjanjikan adanya skema penyelesaian bagi perusahaan tersebut.

“Dia (Menteri Perindustrian) memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada,” katanya.

Namun, Saleh menegaskan bahwa kini saatnya Menteri Perindustrian turun langsung menangani persoalan ini dengan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

“Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan. Sebagai menteri senior, saya yakin Pak Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita pasti memiliki jalan dan solusi,” ujar Saleh.

Sementara itu, keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya kasasi PT Sritex semakin menguatkan status pailit perusahaan tersebut, yang berdampak langsung pada nasib ribuan karyawannya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan berhenti bekerja mulai Maret 2025.

Menurut Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, keputusan PHK resmi diambil pada Rabu (26/2/2025), sementara para karyawan masih melaksanakan tugas hingga Jumat ini.

Sumarno menambahkan bahwa hak-hak pekerja, seperti pesangon, akan ditangani oleh kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemerintah diharapkan dapat memastikan proses ini berjalan dengan baik agar para pekerja tidak mengalami kesulitan lebih lanjut. (*)

Example 300250
Example 120x600