LBTV Media – Panitia pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir menyerahkan berkas usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Pesisir kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran.
Berkas itu diserahkan oleh Ketua P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir Toni Mahasan didampingi Bendahara P3KN Saadi Yusup dan mewakili pendiri P3KN Ahmad Sampurno.
Sementara berkas usulan diterima langsung oleh Sekda Pesawaran Wildan didampingi Kadis Infokom Jayadi Yasa dan Kabag SatpolPP Syukur, Selasa (25/2/2025).
“Hari ini, pasca Musyawarah Besar dan Deklarasi, kami warga 7 Kecamatan secara resmi telah menyampaikan usulan pemekaran kepada Pemda Pesawaran,” kata Toni Mahasan.
Toni melanjutkan bahwa, setelah ini Sekda Pesawaran akan membahas ini bersama stokeholder pemda yang terkait dengan usulan pemekaran ini.
“Kemudian akan membuat langkah-langkah administrasi mendukung aspirasi masyarakat 5 kecamatan yang telah mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Lampung Pesisir,” jelas Toni.
Beberapa hari kedepan, kata Toni, pihaknya akan menyerahkan tembusan proposal pemekaran ke DPRD Kabupaten Pesawaran.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat di 7 kecamatan yang selalu memberikan dukungan dan do’a kepada kami untuk memperjuangkan berdirinya DOB Kabupaten Lampung Pesisir,” kata Toni Mahasan.
7 daerah yang masuk DOB Lampung Pesisir berasal dari 5 Kecamatan di Pesawaran (Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada) dan 2 Kecamatan di Tanggamus (Kelumbayan, Kecamatan Kelumbayan Barat). (*)