LBTV Media – Wakil Bupati Tulang Bawang, Lampung Hankam Hasan terlibat keributan dengan seorang pedagang di saat melakukan penertiban pasar hingga nyaris adu jotos.
Keributan itu terjadi kala Hankam memimpin penertiban pedagang di Pasar Modern Unit 2, Tulang Bawang, pada Senin (21/4/2025).
Peristiwa berawal saat Hankam menegur lapak pedagang ikan yang menggunakan mobil dan memintanya untuk pindah.
“Geser ini geser, tolong geser, saya nggak mau tahu urusan, pokoknya ini geser. Ini punya pemerintah, kamu orang enggak punya ngebangun di sini, pemerintah yang ngebangun di sini,” ucap Hankam.
Sesaat kemudian, datang seorang pria yang diduga sebagai pemilik lapak tersebut. Dia tampak berbicara dengan pria tersebut dengan nada yang tinggi.
“Saya siap dilawan dan saya siap melawan,” teriak Hankam di depan para pedagang.
Singkat kata, dilaporkan amarah pria diduga pedagang tersebut meningkat sehingga melakukan perlawanan.
Tak lama sejumlah orang dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang langsung mencoba mengamankan pedagang tersebut.
Namun aksi itu disambut perlawanan sehingga keributan tak bisa terhindar. Oleh beberapa orang bawahannya, wakil bupati itu pun langsung diamankan untuk melerai keributan.
Menurut salah seorang pedagang bernama Misran, keributan terjadi karena beberapa pedagang enggan ditertibkan.
“Awalnya itu Pak Wakil Bupati itu negur, tapi tahu-tahu langsung teriak-teriak ribut. Saya nggak tahu pasti kenapa bisa ribut begitu, tapi langsung diredam tadi,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Tulangbawang, Hankam Hasan, dikonfirmasi mengatakan penertiban itu dilakukan setelah sebelumnya, Pemkab Tulangbawang sudah peringatan secara lisan dan tertulis kepada para pedagang yang menempati bahu jalan.
Tujuannya adalah agar mereka bersedia pindah secara sukarela ke kios-kios resmi yang tersedia di area pasar.
Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh sebagian besar pedagang liar.
Karena itu, pihak pemkab akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemindahan terhadap sekitar 80 pedagang yang masih menjajakan dagangan di lokasi terlarang.
“Enggak ada saya bertindak arogan itu. Karena sudah dari sebelum puasa kami kasih himbauan. Surat peringatan juga sudah kami kirimkan. Tapi mereka tetap enggak mau pindah, makanya hari ini kami lakukan pembongkaran lapak-lapak liar itu,” ujar Hankam Hasan.
Disampaikan Hankam Hasan, penertiban pedagang di Pasar Unit 2 dilakukan karena mengganggu atau menggunakan fasilitas umum.
Lokasi ini merupakan titik kemacetan akibat para pedagang yang menggunakan badan jalan dan dijadikan tempat berdagang. Hankam Hasan turun langsung untuk menindaklanjuti laporan dari banyak pedagang bahwa masih adanya praktik pungli dari beberapa oknum, sehingga pedagang merasa aman dan tidak mau direlokasi dari tempat tersebut.
Penataan dan penertiban para pedagang agar menempati lokasi yang sudah disediakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah Tulang Bawang agar aktivitas niaga warga tertata baik.
“Kami sudah cukup melakukan sosialisasi dan kami sudah memberikan waktu satu bulan untuk menaati peraturan melalui surat edaran yang jelas. Kami juga perlakukan mereka secara manusiawi tapi kalau mereka diperlakukan secara manusiawi tidak mau, silakan,” kata Hankam Hasan.
Kepada organisasi perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan yang lainnya, Wakil Bupati menekankan agar melakukan penertiban secara persuasif, dan mendahulukan komunikasi yang baik. (*)