Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Pelajar SMA di Lampung Tengah Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Korban Pembunuhan

3779
×

Pelajar SMA di Lampung Tengah Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Korban Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik saat memberikan tali asih kepada ibu korban, Jumat (31/1/2025) | Dok. Polres Lampung Tengah.
Example 468x60

LBTV Media – Seorang pelajar SMA berinisial RK (18) ditemukan tewas di Sungai Way Waya, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (30/1/2025).

Korban ditemukan warga setempat tersangkut di pinggir sungai dengan kondisi masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dan masih mengenakan tas.

Example 300x600

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan penemuan jasad siswa tersebut.

Menurut Andik, penemuan jasad pelajar itu bermula ketika pihak keluarga tak bisa menemukan keberadaan RK sepulang sekolah.

“Jasad RK ditemukan tewas setelah keluarga dan Polsek Padang Ratu melakukan pencarian karena korban tak kunjung pulang dari sekolah hingga pukul 19.30 WIB,” katanya, Jumat (31/1/2025).

Kemudian, kata Andik, ibu korban pun melakukan pencarian pada pukul 16.30 WIB dan bertanya kepada teman sebaya RK.

Dari situ, orangtua korban mendapat informasi dari salah satu teman RK yang juga bersekolah di SMAN 1 Anak Tuha bahwa korban pulang bersama Rafly Kurniawan.

“Tapi saat orangtua korban mendatangi rumah Rafly Kurniawan, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, orangtua korban pun meminta bantuan Polsek Padang Ratu,” katanya.

Keluarga dibantu warga dan jajaran Polsek Padang Ratu melakukan pencarian dan penyisiran. Dan akhirnya korban ditemukan di Sungai Way Waya Bumi Aji dengan kondisi tak bernyawa.

Tangis keluarga pun tak terbendung dan menduga Rahmad menjadi korban pembunuhan oleh teman sekolahnya.

“Korban pun membuat laporan kejadian tersebut, dan pihak kepolisian saat ini sudah mengamankan RK, teman yang pulang bersama korban sebelum ditemukan tewas di sungai,” katanya.

“Pelaku kasus ini dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan Atau Pasal 80 ayat Jo Pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3),” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600