LBTV Media – Setelah sempat dilaporkan hilang, misteri kematian Pandra Apriliadi (21), seorang pegawai koperasi, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Salim, seorang nasabah koperasi tempat korban bekerja.
“Benar, pelaku sudah tertangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, Kamis (31/7/2025).
Menurut Yuni, motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku kesal saat ditagih angsuran pinjaman oleh korban.
“Memang benar dia (pelaku) yang ditagih angsuran koperasi oleh korban,” jelasnya.
Salim saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Polisi juga masih mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan warga mengambang di sungai Kampung Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Kamis siang (31/7/2025).
Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi mengenakan jaket merah dan celana jeans biru, serta posisi tangan terlipat di bagian perut.
Baca Juga : Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Natar Dibakar Massa
Hasil identifikasi tim forensik dan kecocokan data dari pihak keluarga memastikan jasad tersebut adalah Pandra, yang sebelumnya dilaporkan hilang usai menemui nasabah.
“Benar, dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik dan pihak keluarga korban, jenazah tersebut adalah Pandra yang dinyatakan hilang,” ujar Yuni.
Polda Lampung menyatakan masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Saat ini masih dalam proses autopsi. Mohon bersabar, hasilnya akan segera kami sampaikan,” tutup Yuni. (*)