LBTV Media – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian spesialis rumah dan ruko di kawasan Langkapura.
Pelaku berinisial Z, yang merupakan warga setempat, diringkus usai membobol rumah tetangganya sendiri pada Minggu, (1/6/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, dalam aksi tersebut, para pelaku membawa kabur dua unit ponsel serta dua sepeda motor, yakni Honda Beat merah dan Honda Vario putih.
“Modus para pelaku dengan merusak gembok rumah. Z berperan sebagai pengintai dan pemantau situasi,” ujar Kombes Alfret, Sabtu (7/6/2025).
Tiga pelaku lainnya masih buron dan disebut sebagai otak pencurian. Salah satunya bahkan merupakan adik kandung dari pelaku Z.
Dari hasil penyelidikan, Z tercatat sebagai residivis kasus curanmor tahun 2016 dan penyalahgunaan narkoba pada 2018.
Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda Vario dan satu ponsel milik korban. Sementara barang curian lain diduga telah dijual.
Polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang diketahui berasal dari Lampung Tengah dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)