LBTV Media – Hariyanto, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung.
Pelaku ditangkap pada Rabu siang (23/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar sebagai buruh harian dan mengepung pelaku yang diketahui sedang bersembunyi dan bekerja secara ilegal di kebun milik PT Silpa.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh anggota yang menyamar sebagai buruh tebu. Setelah dikepung, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/7/2025).
Hariyanto, 42 tahun, telah buron sejak 23 Juni 2025, sehari setelah jasad korban ditemukan. Selama pelarian, ia hidup secara nomaden, tanpa alat komunikasi dan sempat bersembunyi di dalam hutan untuk menghindari kejaran polisi.
Informasi krusial datang dari masyarakat yang mengenali wajah pelaku dan melapor melalui kanal resmi “Halo Pak Kapolres”.
Atas informasi itu, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah langsung mengerahkan tim ke lokasi.
“Pelaku meminta pekerjaan kepada warga sekitar dan diterima bekerja di kebun sejak 16 Juli. Dia mengaku tidak memiliki keluarga dan menumpang tinggal di lokasi tersebut,” lanjut Noviarif.
Terkait motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan Hari, Noviarif meminta waktu lantaran yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.
“Siang ini tertangkapnya, ini masih dilakukan pemeriksaan mohon waktu, informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap tindakan keji yang dilakukan pelaku.
Sebelumnya, korban RAZ, bocah perempuan berusia 10 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di salah satu kamar mes perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, pada Senin (23/6/2025) dinihari.
Korban ditemukan tanpa busana, mulut berbusa, dan terdapat luka pada bagian kepala serta leher. Pada bagian kemaluan korban juga ditemukan darah, yang menguatkan dugaan adanya kekerasan seksual sebelum dibunuh.
“Dari hasil olah TKP dan visum awal, kami pastikan korban mengalami kekerasan seksual dan pembunuhan. Luka ditemukan di bagian leher, kepala, dan area vital,” terang Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Selasa (24/6/2025). (*)