LBTV Media – Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk anggarkan pembayaran pajak kendaraan dinas. Hal itu sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah.
Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy mengatakan, PKB merupakan salah satu sumber pendapatan yang diperuntukkan untuk pembangunan pemerintah daerah.
Karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Lampung di tahun 2025 ini untuk menganggarkan PKB randis yang dimiliki pemerintah daerah masing-masing.
“Kami imbau juga motor dan mobil dinas supaya bisa teranggarkan, khususnya PKB ini yang jadi faktor. Tolong bisa menjadi prioritaskan ini juga untuk kebaikan bersama,” kata Fredy, Jumat, (10/1/2025).
Selain itu, pemprov Lampung juga mengimbau para pejabat di kabupaten/kota dapat sosialisasikan ke pegawai untuk bisa bayar pajak kendaraan pribadi.
“Kita ASN harus bisa contohkan yang baik untuk masyarakat, salah satunya pajak harus tepat waktu,” katanya.
Selain itu, ia juga arahkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi bisa sosialisasikan secara masif serta bersurat agar bisa bayar pajak.
“Selain pegawai kita juga harus imbau masyarakat agar bayar pajak, kalau untuk pemerintah provinsi saya selalu imbau agar bayar pajak bahkan kendaraan pribadi,” katanya.
Sehingga ia pastikan untuk pegawai Pemprov Lampung aman. “InsyaAllah kalau pegawai ini wajib pajaknya, semoga bisa tertularkan ke daerah lain juga,” tutup dia.(*)