LBTV Media – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, usai menerima kunjungan Wakil Ketua LPSK RI, Wawan Fahrudin, di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/9/2025).
Wawan menjelaskan, LPSK saat ini tengah memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah. Tujuannya, memperkenalkan peran dan fungsi LPSK yang dinilai masih belum banyak dipahami masyarakat.
“LPSK memiliki mandat untuk melindungi saksi dan korban pada 10 jenis tindak pidana prioritas, termasuk kekerasan seksual terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan eksploitasi seksual. Saat ini, kami sedang menangani kasus TPPO di Provinsi Lampung. Kami berharap Pemda dapat mendukung program pemulihan korban, seperti pendidikan setara SMP,” kata Wawan.
Selain itu, ia juga menyoroti tingginya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lampung, seperti kasus robot trading dan investasi ilegal. Menurut dia, dukungan Pemda diperlukan, termasuk regulasi yang dapat mempermudah kerja LPSK di lapangan.
Wawan turut mengusulkan agar Pemprov Lampung mendukung rencana pembentukan kantor perwakilan LPSK di Lampung.
“Kami baru memiliki lima kantor perwakilan, dan yang terdekat ada di Medan. Jika memungkinkan, kami berharap adanya fasilitas pinjam pakai lokasi sebagai embrio kantor penghubung LPSK di Lampung,” ujarnya.
Sebagai lembaga negara, LPSK dibentuk berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2006 yang kemudian diperbarui melalui UU Nomor 31 Tahun 2014. Lembaga ini berwenang memberikan perlindungan fisik, hukum, dan psikologis kepada saksi maupun korban, termasuk bantuan medis, rehabilitasi psikososial, kompensasi, restitusi, serta menjaga kerahasiaan identitas dalam proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program LPSK.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap menindaklanjuti berbagai hal yang telah disampaikan. Kami akan segera melaporkan kepada Gubernur untuk memperkuat sinergi dengan LPSK demi perlindungan maksimal bagi masyarakat Lampung,” ujar Marindo. (*)