Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larang Truk ODOL, Jalan Nasional Rusak Lagi

455
×

Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larang Truk ODOL, Jalan Nasional Rusak Lagi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat berdiskusi dengan perwakilan UPT Kementerian PUPR di Lampung.
Example 468x60

LBTV Media – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan infrastruktur jalan dari kerusakan parah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, dalam waktu dekat, ia akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang membatasi operasional truk Over Dimension dan Over Loading, atau ODOL.

Example 300x600

Langkah ini diambil sebagai respon atas kondisi memprihatinkan Jalan Lintas Tengah, khususnya rute sepanjang 200 kilometer dari Way Kanan hingga Pelabuhan Panjang, yang kembali rusak meski belum lama diperbaiki.

Menurut Gubernur Rahmat, truk batu bara yang kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan tersebut.

“Kalau ini terus dibiarkan, kerusakan makin meluas. Saya sudah menghubungi beberapa kepala daerah. Mereka juga merasakan dampaknya, terutama saat malam, truk batu bara ramai melintas,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha tambang agar bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang mereka gunakan.

“Pemerintah sudah berupaya jaga jalan, tapi kalau pengusaha batu bara tidak peduli, kerusakan akan terus terulang,” katanya. (*)

Example 300250
Example 120x600