Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaPringsewu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pringsewu, Uang Rp146 Juta Raib

439
×

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pringsewu, Uang Rp146 Juta Raib

Sebarkan artikel ini
Warga Pringsewu menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kejadian ini terjadi pada Rabu, (12/3/2025) sekira pukul 12.10 WIB
Example 468x60

LBTV Media – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Pringsewu Lampung.

Dalam peristiwa ini, korban Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo kehilangan uang tunai sekitar Rp246 juta.

Example 300x600

Peristiwa ini terjadi di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.

Korban mengaku, ia bersama sopirnya Satari (21) baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Pringsewu dan memarkirkan kendaraan untuk berbelanja roti.

“Saat saya dan sopir sedang berbelanja, dua pria tak diketahui datang menggunakan sepeda motor,” ujar korban.

Tak lama kemudian, satu tersangka langsung memecahkan kaca mobil depan sebelah kiri dan mengambil uang yang disimpan dalam plastik kresek hitam.

“Uang itu saya taruh di lantai bagian depan kendaraan,” imbuh Sureni.

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi membenarkan, pihaknya  telah menerima laporan dari korban dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu.

“Iya benar, kini tengah kami lakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para tersangka,” kata Kapolsek.

Sementara, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Selain memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil, para tersangka biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan.

Dalam melancarkan aksinya, mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dan dalam hitungan detik mengambil barang berharga seperti tas, laptop, atau uang tunai yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, jika memungkinkan, gunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm,” ujar Kapolres. (*)

Example 300250
Example 120x600