LBTV Media – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), yang meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.
“Ekshumasi almarhum Pratama Wijaya akan kami lakukan pada Senin, 30 Juni 2025,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, di Bandar Lampung, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan bagian dari proses penyelidikan lanjutan atas dugaan kematian tidak wajar yang menimpa Pratama.
Penggalian makam akan dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan kembali penyebab kematian korban.
“Langkah ini diambil guna menguatkan fakta-fakta medis dan bukti pendukung lainnya. Kami ingin memastikan apakah terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau tidak,” tegasnya.
Kompol Zaldy menambahkan, kegiatan ekshumasi telah sesuai dengan prosedur hukum dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga almarhum.
Sejauh ini, Polda Lampung telah memeriksa 18 saksi terkait kasus tersebut. Para saksi berasal dari peserta Diksar Mahapel FEB Unila, panitia pelaksana, alumni, pihak kampus, hingga orang tua korban.
Diketahui, Pratama Wijaya Kusuma mengikuti kegiatan Diksar Mahasiswa Pencinta Alam Ekonomi dan Bisnis (Mahapel FEB) di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024.
Ia dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025, diduga akibat kekerasan fisik selama kegiatan tersebut. (*)