Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Polda Lampung Ambil Alih Perkara Dugaan Korupsi Bansos Beras Kakam Gunung Agung

467
×

Polda Lampung Ambil Alih Perkara Dugaan Korupsi Bansos Beras Kakam Gunung Agung

Sebarkan artikel ini
Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Dery Agung Wijaya (tengah).-
Example 468x60

LBTV Media – Polda Lampung mengambil alih perkara dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Sukardi kepala kampung Gunung Agung, Lampung Tengah berujung perusakan dan pembakaran rumahnya, pada Sabtu (17/5/2025) lalu.

“Untuk dugaan penyelewengan bansos di Lampung Tengah, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung telah melaksanakan asistensi dan perkara tersebut telah kita mengambil alih. Perkara tersebut sedang ditangani,” kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kamis (22/5/2025).

Example 300x600

Kombes Dery mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk BPKP Lampung dalam penanganan dugaan korupsi bantuan sosial pangan beras.

“Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kombes Dery menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut dengan telah memanggil dan memintai keterangan dari saksi-saksi terkait.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan beberapa pihak masih dimintai keterangan termasuk masyarakat yang mendapatkan manfaat bantuan sosial,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Kampung Gunung Agung memiliki lebih dari 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, justru masyarakat tidak menerima bantuan yang dijanjikan padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima.

Masyarakat seharusnya mendapatkan 10 kg, tetapi ada masyarakat yang tidak mendapatkan sama sekali beras bantuan itu meski nama mereka terdata di penerima manfaat.

“Polisi juga sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghitung kerugian negara dari dugaan penyelewengan bansos beras,” ujar Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Dery Agung Wijaya.

Sebelumnya, pada Sabtu 17 Mei 2025, terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, di mana warga membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya perkelahian yang berimbas pada tewasnya satu orang warga.

Perkelahian yang mengakibatkan satu orang tewas tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan warga karena adanya dugaan penyelewengan bantuan pangan oleh kepala kampung setempat. (*)

Example 300250
Example 120x600