LBTV Media – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan 50 pucuk senjata api ilegal beserta 85 butir amunisi hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 Agustus.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda di halaman Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025).
Hal ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran senjata ilegal di masyarakat.
“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan 85 butir amunisi hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” kata Irjen Pol. Helmy Santika saat konferensi pers.
Dari jumlah tersebut, 42 pucuk merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, sedangkan delapan lainnya diperoleh dari hasil penangkapan aparat kepolisian.
“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal semakin meningkat. Namun, kami juga tetap melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih menyimpan dan memperdagangkan senjata secara ilegal,” tegas Helmy.
Selain mengamankan senjata api, Operasi Sikat Krakatau 2025 juga berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pemerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Kapolda memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung. (*)