Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Perakit Ditangkap

108
×

Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Perakit Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi membongkar praktik pembuatan senjata api rakitan di Lampung Tengah, dua pelaku diamankan. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

LBTV Media – Polisi membongkar praktik pembuatan senjata api rakitan (senpira) di sebuah rumah di Jalan Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku ditangkap, masing-masing berinisial SK (53) dan HS (43).

Example 300x600

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, menjelaskan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami lakukan penggerebekan dan benar ditemukan aktivitas perakitan senjata api di lokasi itu,” kata Dailami, Senin (29/9/2025).

Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api. Di antaranya: satu set bor listrik, alat potong gerinda, satu set alat las, silinder peluru, dua laras, penarik, dua mata gerinda, dan lima per.

“Barang bukti ini kami amankan sebagai alat yang dipakai kedua tersangka dalam merakit senjata api,” jelas Dailami.

Kedua tersangka diduga berperan sebagai perakit senjata api rakitan di lokasi tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam kasus ini.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas Dailami.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik peredaran senjata api rakitan yang marak di Lampung dan menjadi atensi aparat kepolisian. (*)

Example 300250
Example 120x600