LBTV Media – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung, Senin (27/1/2025) dini hari.
Dalam kegiatan itu, sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan para remaja tersebut sampai akhirnya sebanyak 8 orang dari dua kelompok ditangkap.
Kedelapan remaja yang ditangkap polisi masing-masing berinisial AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan para remaja ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Teluk Bone, Kota Karang dan Kampung Bugis, Telukbetung Bandar Lampung.
“Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menangkap 8 remaja berikut sejumlah sajam (senjata tajam),” kata AKP Agustina Nilawati, Senin (27/1/2025).
Menurut dia, dua kelompok remaja ini rencananya melakukan aksi tawuran di sekitar wilayah Telukbetung, Bandar Lampung.
“Mendapati informasi, kemudian tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Telukbetung, sampai akhirnya berhasil mengankan para remaja tersebut,” ujar Nilawati.
Selain mengamankan 8 remaja, polisi juga menyita 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor dan 1 buah corbek panjang.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut. (*)