LBTV Media – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 248 paket ganja dari Lampung ke Jakarta. Dua orang kurir ditangkap dalam operasi ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen soal pengiriman ganja yang akan dilakukan pada Selasa (3/6/2025).
“Tim langsung melakukan pengawasan terhadap target dari Jakarta yang menuju Lampung. Ciri-ciri pelaku dan kendaraannya sudah kami kantongi,” kata Eko, Kamis (5/6/2025).
Sehari kemudian, polisi menangkap dua pelaku berinisial NAP dan DBS di Dusun Pasar 1, Kota Gajah, Lampung Tengah. Keduanya datang menggunakan mobil Daihatsu Terios.
Saat digeledah, polisi menemukan 248 bungkus ganja, masing-masing seberat sekitar 1 kilogram, yang disimpan di dalam kendaraan tersebut.
“Keduanya kami amankan pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, beserta barang buktinya,” jelas Eko.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar di balik aksi tersebut. (*)