LBTV Media – Polisi menggerebek sebuah rumah di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.
Dua orang wanita diduga pekerja seks komersial dan seorang pemilik tempat diamankan polisi dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat sekitar yang resah adanya kegiatan prostitusi di wilayah itu.
“Petugas menemukan dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, pemilik tempat yang digunakan sebagai lokasi prostitusi turut diamankan,” ujar Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, Rabu (5/3/2025).
Disampaikan AKP Zulkifli, dua wanita diduga PSK itu yakni, Mls (23) alamat Way Ngison dan Iyt (21) alamat Margakaya.
“Dan seorang pemilik tempat juga turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” katannya.
Diungkapan AKP Zulkifli, dalam menjalankan bisnis itu, pemilik tempat menawarkan kepada pria hidung belang, bahwa tersedia, beberapa wanita yang menggunakan jasa itu.
“Terduga pekerja seks komersial dan pemilik tempat kemudian diinterogasi dan dibina untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” katanya.
Polsek Bengkunat akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana prostitusi di wilayah hukum Polsek Bengkunat.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang melanggar hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali,”ujar AKP Zulkifli
Polsek Bengkunat akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik prostitusi serta tindakan asusila lainnya. (*)