Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Polisi Tangkap ART Curi Uang Majikan Rp315 Juta di Jakarta Pusat

149
×

Polisi Tangkap ART Curi Uang Majikan Rp315 Juta di Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

LBTV Media – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang asisten rumah tangga (ASN) yang mencuri uang majikannya hingga Rp315 juta dalam enam kali aksi pencurian.

“Pelaku pencurian berinisial RN (21), merupakan ART korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/1/2025).

Example 300x600

Menurut dia, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terungkap setelah majikan tersangka menemukan uang tunai Rp9 juta di lemari pakaian ART tersebut.

Atas penemuan uang tersebut, kata Susatyo, korban curiga dan langsung mengecek uang miliknya yang berada di lemari kamarnya.

Setelah dicek, ternyata uangnya tinggal Rp585 juta dari sebelumnya Rp900 juta dan hilang Rp315 juta. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Polres Jakarta Pusat.

“Tim kami kemudian menindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan setelah terdapat bukti permulaan yang cukup dipastikan kebenaran adanya pencurian,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku RN yang sedang berada di Lampung pada 6 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa dari keterangan pelaku diketahui peristiwa pencurian tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak enam kali.

“Uang tersebut sebagian digunakan pelaku dan sisanya Rp302 juta masih disimpan. Selanjutnya uang dan telepon genggam milik tersangka disita sebagai barang bukti,” kata dia.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(*)

Example 300250
Example 120x600