Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaTuba-Tubaba-Mesuji

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Toko Sembako, Satu Masih Pelajar SMP

306
×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Toko Sembako, Satu Masih Pelajar SMP

Sebarkan artikel ini
Foto dua pelaku curat Toko Sembako di Menggala Tulangbawang yang ditangkap polisi. Satu pelaku masih berstatus pelajar
Example 468x60

LBTV Media – Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah toko sembako di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Keduanya yakni, AR (19), pengangguran, dan RR (15), yang masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Example 300x600

Kedua pelaku ditangkap polisi saat mencoba menjual hasil curiannya, pada Sabtu (31/5/2025).

Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (29/5/2025) pukul 09.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Menggala Selatan.

“Petugas berhasil mengamankan dua pelaku pencurian toko sembako. Mereka ditangkap hanya sehari setelah kejadian,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Selain menangkap keduanya, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 5 karung beras, 8,5 kg gula pasir, 9 pcs minyak makan, 9 kaleng susu merek tiga sapi, 6 kaleng susu beruang, 11 kaleng minuman merek lasegar, 23 kaleng sarden merek atlantic.

6 bungkus pempers merek moko-moko, 1 toples sosis so nice, 162 bungkus rokok berbagai merek, 24 buah stop kontak, 1 dus 7 renteng top kopi gula aren, 3 kotak pena, 5 dus jajanan berbagai merek, 2 dus minuman teh rio, 1 dus indomie rendang, 7 kotak lampu berbagai merek, 1 kotak MCB, 3 pcs korek api gas, 4 pcs isolasi, 1 pcs penghapus, 3 kg sagu.

Lalu, 13 bungkus deterjen merek boom, 60 bungkus deterjen merek soklin sachet, 8 buah sabun mandi batangan, 140 bungkus pewangi pakaian, 6 scht sabun cuci piring, 20 pcs sampo sachet, dan 50 sachet minuman berbagai merek.

Menurut keterangan korban, Ferli (21), peristiwa tersebut baru diketahui saat dirinya tiba di tokonya dan mendapati plafon sudah rusak serta barang dagangan dalam keadaan berantakan.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp7 juta yang disimpan di dalam laci turut raib.

Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp17.450.000. Ferli kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Menggala.

“Saat membuka toko sembako, korban melihat bagian plafon telah rusak dan barang-barang sembako yang ada di toko telah acak-acakan, serta ada yang hilang, lalu korban melihat uang tunai yang ada di laci sebanyak Rp 7 juta juga telah hilang. Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 17.450.000,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki.

“Para pelaku curat toko sembako yang sudah ditangkap saat ini dilakukan penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Tulang Bawang,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (*)

Example 300250
Example 120x600