LBTV Media – Polisi menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (33) lantaran mencuri 20 gram emas di Toko Emas Murni, Jalan KH Hasyim Azhari, Pasar Cimeng, Kota Bandar Lampung.
Pelaku merupakan warga Sukarame II yang ditangkap anggota Polsek Teluk Betung Selatan pada 29 Januari 2025.
Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, modus pelaku awalnya membeli emas dan sudah dibayar.
Namun, yang bersangkutan selanjutnya kembali membeli perhiasan berupa kalung emas seberat 20 gram senilai Rp27 juta.
“Emas ini sudah dipegang pelaku lalu dibawa kabur dengan memanfaatkan kelengahan pelayan di toko emas,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Dhedi menjelaskan, pelaku membawa kabur emas saat sudah mendapatkan kupon bonus dan kwitansi.
Atas kejadian pencurian tersebut, korban yang mengalami kerugian 20 gram emas atau senilai Rp27 juta lalu melapor ke Polsek Teluk Betung Selatan.
“Pelaku kami amankan pada 29 Januari kemarin saat akan menjual kembali kalung emas yang dilarikannya. Dia jual kembali ke toko emas tempat dia mencuri,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Adapun peristiwa yang dilakukan oleh SY terjadi pada 27 Januari 2025.
Dikatakan Dhedi, awalnya tersangka ini membeli emas seberat 1,74 gram dengan harga Rp 1,3 juta.
“Awalnya tersangka ini membeli emas disalah satu toko yang berada di Pasar Cimeng seberat 1,74 gram dengan harga Rp 1,3 juta. Kemudian, usai membeli emas tersebut, tersangka ini kembali lagi ke toko tersebut dengan tujuan kembali membeli emas dengan jumlah yang lebih besar,” jelas Dhedi.
Selanjutnya 2 hari usai pencurian, pelaku meminta tetangganya untuk menjual perhiasan kalung emas tersebut ke Pasar Cimeng.
“Jadi pelayan toko ini curiga dengan kwitansi yang pernah dikeluarkan dan ada barang yang dibawa kabur. Setelah itu pemilik toko langsung melaporkan ke polisi,” katanya.
“Karena sebelumnya kami sudah melakukan olah TKP, sehingga kami langsung interogasi dan menemukan serta menangkap pelaku,” ucapnya.
Dhedi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SY nekat mencuri emas karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara suaminya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Keterangan yang bersangkutan karena kebutuhan ekonomi. IniĀ pertama kali pelaku melakukan pencurian. Suaminya TKI dan dia IRT yang menyekolahkan dua anak,” ucapnya. (*)