LBTV Media – Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pelajar inisial MZ yang hendak melakukan tawuran. Sebelum ditangkap, remaja ini merusak kendaraan polisi dengan senjata tajam.
Dari penangkapan terhadap MZ, Polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dimodifikasi. Saat ini pelajar tersebut diperiksa di Mapolres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) pukul 00.30 WIB.
“Tadi malam Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan mendapatkan laporan masyarakat terkait kegiatan para remaja ini berkeliling di wilayah Kalianda menggunakan motor membawa sejumlah senjata tajam,” katanya, Kamis (13/2/2025).
“Dari laporan tersebut, tim bergerak dan mendapati kelompok ini tengah berkeliling sambil menenteng senjata tajam yang digesekan ke aspal,” sambungnya.
Melihat hal tersebut, petugas melakukan pengejaran. Namun dalam upaya penangkapan tersebut, kelompok ini memberikan perlawanan sebelum akhirnya melarikan diri.
“Kami lakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu dari sekian banyak remaja. Yang lain ini berhasil melarikan diri, untuk satu yang tertangkap ini dia yang menyerang atau merusak mobil anggota dengan cara membacok depan mobil menggunakan celuritnya,” jelas Yusriandi.
Atas kejadian ini, pihaknya meminta para orang tua mengawasi kegiatan anak-anaknya, terlebih di malam hari.
“Pihak sekolah dan orang tua khususnya harus extra mengawasi kegiatan anak-anaknya. Lakukan pembinaan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas mereka agar tidak dapat berkembang menjadi ancaman lebih besar, seperti konflik antar geng motor yang sulit dikendalikan,” tukasnya. (*)