LBTV Media – Aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap Nadi Saputra (23) yang ditemukan tewas di pinggir sungai Dusun Cempedak, Kampung Jukubatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Polisi berhasil menangkap pelakunya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku yang tertangkap berinisial BA berusia 17 tahun.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Way Kanan atas ditemukannya korban bernama Hadi dengan banyak luka di tubuhnya pada Jumat (10/1/2025) kemarin di pinggir sungai, maka dipastikan adalah korban pembunuhan,” katanya, Minggu (12/1/2025).
Dari serangkaian penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan pelaku berhasil ditangkap.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil mengungkap kasus tersebut yang dimana satu dari dua pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ini masih tergolong anak di bawah umur karena usianya masih 17 tahun,” sambung Umi.
BA ditangkap di kediamannya di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu (11/1/2025) kemarin tanpa perlawanan.
“Yang bersangkutan ditangkap tim gabungan dari Polres dan Polsek di Kecamatan Kasui atau tepatnya di kediamannya. Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ujar Kabid Humas.
Saat ini kata Umi, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
“Satu pelaku lainnya belum tertangkap dan itu masih dilakukan pengejaran. Mohon doanya dalam waktu dekat bisa tertangkap,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Desa Cempedak, Kampung Jukuh Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria di pinggir sungai. Kuat dugaan korban di bunuh karena ditemukan banyak luka tusukan senjata tajam.
Dari foto yang diterima terlihat jasad tersebut mengenakan kaos berwarna merah dan celana jeans. Pada tubuhnya dipenuhi dengan darah. (*)