LBTV Media – Seorang pelaku predator seksual terhadap anak, berinisial S (21) ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Jumlah korban kini mencapai 31 anak, mayoritas berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah daerah.
Dirreskrimum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengungkap para korban berasal dari Lampung, Semarang, hingga Jawa Timur.
Namun, sebagian besar merupakan anak perempuan di Jepara berusia 12, 14, 16, dan 17 tahun.
“Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur, tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya,” ungkap Dwi, Rabu, (30/4/2025).
Dia menerangkan bahwa dari pengakuan pelaku, ada sejumlah dokumen tang telah dihapus dari telepon genggam.
Dwi memastikan, bukti itu bakal dicari dan dibuka kembali.
“Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya,” kata dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek telepon genggam milik anak-anaknya.
Selain itu, para orang tua yang anaknya diduga menjadi korban diminta untuk melapor.
“Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi,” ujar dia. (*)