LBTV Media – Polres Lampung Selatan menggelar pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil ungkap kasus tahun 2024.
Pemusnahan miras tersebut merupakan salah satu rangkaian dari refleksi akhir tahun hasil ungkap selama tahun 2024 di bawah kepemimpinan AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolres Lampung Selatan, Sabtu (28/12/2024).
“Pemusnahan barang bukti minuman keras hasil razia polres dan polsek selama Operasi Lilin Krakatau 2024, jadi terhitung sejak 21 sampai dengan 28 Desember 2024 kami sudah memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).
AKBP Yusriandi menjelaskan bahwa pemusnahan botol berisi minuman keras tersebut hasil operasi dari personel gabungan yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol pada malam tahun baru.
“Minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat tersebut sebanyak 649 botol, termasuk 71 liter minuman keras jenis tuak,” kata dia.
Yusriandi mengatakan, razia minuman keras di wilayah hukum Polres Lampung Selatan terbagi menjadi dua gelombang.
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Lampung Selatan pada Sabtu (28/12/24) dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Selatan dalam merilis capaian kinerja serta keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus menonjol sepanjang tahun 2024.
“Barusan kita telah menyaksikan pemusnahan ratusan botol miras hasil operasi Lilin Krakatau 2024, yang merupakan hasil kerja keras jajaran Polres dan Polsek se-Lampung Selatan. Ini sebagai bukti keseriusan kami dalam menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, kegiatan pemusnahan ini juga bertepatan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Yusriandi juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan menjelang pergantian tahun.
Ia meminta masyarakat untuk menghindari kegiatan negatif, seperti mengonsumsi minuman keras, balap liar, serta aksi-aksi yang dapat meresahkan warga.
“Jelang pergantian tahun, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang meresahkan, seperti mengonsumsi miras, melakukan balap liar, atau membuat kegaduhan. Kami sudah menyiapkan pos pam dan anggota yang akan berpatroli di tempat-tempat wisata yang ramai pengunjung. Jaga kesehatan dan keselamatan. Kami juga menegaskan agar tidak ada lagi konvoi-konvoi di jalanan atau perayaan yang membahayakan,” tegas Kapolres.
Dukungan dari FKUB Lampung Selatan Sementara itu, Ustad Rafiqudin, tokoh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan, memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja Polres Lampung Selatan. Menurutnya, keberhasilan Polres dalam mengungkap berbagai kasus, termasuk peredaran miras dan narkoba, menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lampung Selatan dalam memberantas kejahatan, baik itu terkait miras, narkoba, maupun tindak kriminal lainnya. Semoga upaya ini dapat terus berjalan dengan baik, demi terciptanya kedamaian dan keamanan di wilayah Lampung Selatan,” ujar Ustad Rafiqudin.
Pemusnahan miras hasil operasi Lilin Krakatau 2024 ini menjadi simbol penting dalam upaya Polres Lampung Selatan untuk menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan pergantian tahun.
Diharapkan langkah tegas ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi peredaran barang ilegal dan mencegah terjadinya aksi-aksi yang merugikan masyarakat.(*)