Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Polres Lampung Tengah Bakar Gubuk Tempat Pesta Sabu Sekaligus Tangkap 3 Tersangka

1199
×

Polres Lampung Tengah Bakar Gubuk Tempat Pesta Sabu Sekaligus Tangkap 3 Tersangka

Sebarkan artikel ini
MUSNAHKAN GUBUK - Personel Satres Narkoba Polres Lampung Tengah memusnahkan gubuk pesta sabu di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Sabtu (8/2/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Personel Polres Lampung Tengah menangkap tiga pria diduga sedang pesta sabu di gubuk kebun sawit di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten setempat. Ketiga pria yang ditangkap itu yakni AB (29), MK (29) dan RM (19).

Selain menangkap tiga pria, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah juga memusnahkan gubuk yang diduga kuat sebagai tempat pesta sabu.

Example 300x600

“Para tersangka tepergok sedang memakai sabu di gubuk itu. Kami pun berhasil menangkap para tersangka dan gubuknya kami hancurkan dan dibakar,” kata Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).

Eko mengatakan, personel mengetahui aksi para tersangka setelah mendapatkan informasi penyalahgunaan narkotika di wilayah Komering Putih.

Setelah melakukan penyelidikan, Kasat Narkoba bersama personel langsung menggerebek sebuah gubuk semi permanen, berpondasi kayu, berdinding geribik, dan beratap asbes yang berada di kebun sawit tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berikut barang bukti.

Barang bukti diamankan berupa satu bungkus plastik sedang berisi sabu-sabu, satu sekop pipet, satu timbangan digital warna hitam, dua alat komunikasi HT, uang tunai Rp300 ribu, dan beberapa bungkus klip bening kosong yang masih baru.

Kasat Narkoba menyatakan, selain diduga sebagai tempat pesta sabu, gubuk tersebut juga digunakan untuk transaksi dan pengedaran narkotika yang juga menyasar anak sekolah.

“Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus untuk meringkus jaringan narkoba lain yang masih berkeliaran,” ujarnya

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Example 300250
Example 120x600