Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Korban Pembunuhan di PadangRatu

370
×

Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Korban Pembunuhan di PadangRatu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Sebagai bentuk kepedulian dan empati atas musibah yang menimpa warganya, Polres Lampung Tengah menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga korban penganiayaan yang terjadi di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu.

Bantuan berupa paket sembako dari Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., diserahkan langsung oleh Kasat Intelkam, AKP Haidirsyah, didampingi Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, pada Jumat sore (11/7/2025), di rumah duka yang berada di Kampung Padang Ratu.

Example 300x600

Turut hadir dalam penyerahan bantuan, Kepala Kampung setempat yang menjadi saksi solidaritas aparat terhadap warganya yang sedang berduka.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perhatian sosial.

“Bantuan sosial ini sebagai bentuk kepedulian Bapak Kapolres Lampung Tengah terhadap keluarga korban. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar AKP Edi Suhendra.

Pihak keluarga korban pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran kepolisian.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga lanjut usia berinisial AD (73), terjadi pada Kamis siang (10/7/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jembatan Kampung Haduyang Ratu.

Korban yang merupakan warga Kampung Padang Ratu, meregang nyawa setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, seorang pria berinisial BY (32), yang berprofesi sebagai petani. Keduanya diketahui bertetangga dan tinggal bersebelahan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa motif dari penganiayaan diduga dilatarbelakangi oleh sakit hati yang sudah lama dipendam pelaku terhadap korban.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Example 300250
Example 120x600