Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Publik Diajak Kawal Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

168
×

Publik Diajak Kawal Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini.
Example 468x60

LBTV Media – Keterlibatan publik diperlukan dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Menurut pakar kepemiluan, Titi Anggraini, revisi tersebut harus memuat substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh dan konsisten agar asas dan prinsip pemilu demokratis dapat diatur dengan baik.

Example 300x600

“Pemilu kredibel membutuhkan partai politik yang terus berbenah untuk memastikan berjalannya demokrasi internal partai agar berfungsi baik sebagai instrumen demokrasi,” kata Titi lewat akun X miliknya, Senin (6/1/2025)

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu melanjutkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Keputusan ini memungkinkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2029, untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

Titi menegaskan reformasi pemilu membutuhkan pendekatan yang komprehensif.

Dia pun menekankan perlunya penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *