Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Resmi Dilantik Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Lampung

305
×

Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Resmi Dilantik Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat mengikuti pembacaan sumpah dan janji jabatan dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta (20/2/2025)
Example 468x60

LBTV Media – Rahmat Mirzani Djausal (Mirza)-Jihan Nurlela resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tersebut dilakukan bersama secara serentak dengan 961 kepala daerah se- Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Mirza terpilih sebagai perwakilan kepala daerah dalam acara pembacaan sumpah jabatan mewakili agama Islam bersama lima agama lainnya.

Kepala daerah lainnya adalah Gubernur Maluku Utara sebagai perwakilan agama Katolik, Bupati Merauke perwakilan agama Protestan, Bupati Karangasem perwakilan agama Hindu, Wali Kota Singkawang perwakilan agama Buddha dan Wali Kota Manado perwakilan agama Konghucu.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Mirza mengulangi ucapan Presiden.

Pengesahan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung bersama kepala daerah lainnya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 B Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.

Selain menjadi perwakilan dalam pembacaan sumpah jabatan, Mirza juga menjadi perwakilan kepala daerah yang dikenakan tanda pangkat oleh Presiden dan turut menandatangani berita acara bersama.

Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik hari ini secara serentak, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota se Indonesia.(*)

Example 300250
Example 120x600