Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung Utara

Ratusan Guru Honorer Lampung Ngadu ke DPRD Minta Perekrutan PPPK Diprioritaskan

215
×

Ratusan Guru Honorer Lampung Ngadu ke DPRD Minta Perekrutan PPPK Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
atusan guru honorer sambangi kantor DPRD Lampung Utara
Example 468x60

LBTV Media – Ratusan guru honorer mendatangi gedung DPRD Lampungg Utara menuntut pemerintah pusat memprioritaskan mereka dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendatang.

Sebab, sampai saat ini nasib mereka tidak jelas meskipun telah puluhan tahun mengabdi.

Example 300x600

Dalam menyampaikan aspirasinya, mereka diterima Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir dan para wakil rakyat di gedung DPRD setempat, pada Senin (20/1/2025)

Koordinator aksi, Hera mengatakan, mereka akan menyampaikan aspirasi agar Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, BKPSDM Kabupaten Lampung Utara untuk meminta Pemerintah Pusat segera mengesahkan RPP manajemen ASN turunan dari RUU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan meminta dalam RPP manajemen ASN itu mengakomodir Non ASN Database BKN (R2 dan R3) PPPK full time.

“Agar Pemerintah Daerah segera mendesak Pemerintah Pusat melalui Kernenpan RB dan BKN RI untuk menerbitkan Keppres pengangkatan non ASN Database BKN ke PPPK full time,” ujarnya.

Selain itu, mereka menolak rekrutmen CPNS sebelum non ASN Database BKN (R2,R3) tuntas PPPK full time.

“Kami minta untuk segera koordinasikan terkait Rencana Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30 persen belanja pegawai untuk merevisi (Kemenkeu RI, Komisi II DPR Ri, Kemenpan RB BKN RI),” kata Hera.

Lebih lanjut, Hera meminta mengatakan  poin kelima tuntutan guru honorer tersebut, menyatakan bahwa Non ASN Database BKN (R2,R3) menolak di angkat PPPK paruh waktu meminta OPPK full time.

Selain pengangkatan non ASN Database BKN (R2,R3) dan yang ada didapodik wajib berdasarkan masa kerja.

“Kami meminta khusus guru Database BKN dan ada yang didapodik Kabupaten Lampung Utara di angkat PPPK penuh waktu,” papar Hera.

Peserta aksi meminta khususnya guru honorer Kabupaten Lampung Utara untuk di fasilitasi, mendampingi Non ASN Database BKN Kabupaten Lampung Utara ke Pemerintah Pusat, Komisi II DPR RI Kemenpan RB dan BKN RI.

“Kami minta tolong ke bapak Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala SKPSDM untuk turut mendampingi kami juga untuk menyampaikan aspirasi kami,” tuturnya. (*)

Example 300250
Example 120x600