Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPeristiwa

Ratusan Massa Lampung Bakal Aksi ke Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus SGC dan CSR BI

376
×

Ratusan Massa Lampung Bakal Aksi ke Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus SGC dan CSR BI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Ratusan massa dari tiga elemen masyarakat Lampung akan menggelar aksi damai di Jakarta, pada Rabu (11/6/2025) mendatang.  Aksi ini ditujukan ke dua lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam aksinya, mereka mendesak pengusutan tuntas terhadap dua kasus besar, yakni  PT Sugar Group Companies (SGC) dan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia (BI).

Example 300x600

Ketiga elemen yang tergabung dalam aliansi ini adalah DPP Akar Lampung, Keramat Lampung, dan DPP Pematank.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in menegaskan bahwa, aksi ini dilatarbelakangi keresahan masyarakat Lampung atas mandeknya penanganan dua kasus besar yang dinilai sarat kepentingan dan belum dituntaskan secara serius.

“Kami akan menyampaikan aspirasi di depan Kejagung dan KPK. Aksi ini legal dan telah mengantongi izin dari Polda Metro Jaya. Tuntutan kami jelas: segera tetapkan tersangka dalam kasus SGC dan percepat penyelidikan kasus CSR BI,” ujar Indra dalam pernyataan tertulis, Minggu (8/6/2025).

Dalam aksinya di Kejagung, massa menuntut penetapan tersangka terhadap pimpinan PT SGC atas dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka juga mendesak investigasi terhadap dugaan pengemplangan pajak besar-besaran oleh perusahaan tersebut di Lampung.

“Kami minta Kejagung memperluas investigasi atas pajak produksi dan penguasaan lahan negara oleh SGC. Bahkan ada indikasi penguasaan melebihi Hak Guna Usaha (HGU), termasuk lahan gambut dan desa,” jelas Indra.

Aliansi juga menyoroti minimnya kontribusi SGC terhadap masyarakat sekitar, meski menguasai lebih dari 100.000 hektare lahan.

Mereka menilai mayoritas tenaga kerja berasal dari luar Lampung, serta konflik lahan dengan warga setempat yang belum selesai.

“Fakta konflik agraria, termasuk bentrokan tahun 2018, menjadi bukti bahwa keberadaan SGC perlu ditinjau ulang. Kami ingin Kejagung tidak main mata. Ini lebih mudah diusut dibanding kasus timah atau Pertamina,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, meminta KPK mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang diduga dikondisikan oleh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, termasuk tiga anggota asal Lampung.

“KPK harus memanggil seluruh anggota Komisi XI, terutama yang berasal dari Lampung. Sudah ada pengakuan bahwa dana CSR itu dikondisikan dan disalurkan untuk kepentingan pribadi maupun partai,” kata Romli.

Hal senada disampaikan Ketua DPP Keramat, Sudir. Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan dana CSR BI melalui yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR dan penggunaan untuk pengadaan alat kampanye seperti ambulans dan mesin cetak banner.

“KPK harus mengusut siapa yang mengelola dan merealisasikan dana ini. Jangan bermain petak umpet dengan publik. Bukti dan pengakuan sudah ada,” tegasnya.

Aliansi ini juga mendesak KPK untuk memeriksa dua mantan anggota DPR RI asal Lampung yang kini kembali duduk di Komisi XI serta satu mantan legislator yang kini menjabat sebagai kepala daerah. (rls/*)

Example 300250
Example 120x600